Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Calon Pekerja Migran ke Polandia yang Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

image-gnews
Dua orang pekerja migran Indonesia yang gagal berangkat ke Polandia, beberapa saat setelah pulang ke rumahnya, di Lombok Timur pada akhir Januari lalu. (Dok. Istimewa)
Dua orang pekerja migran Indonesia yang gagal berangkat ke Polandia, beberapa saat setelah pulang ke rumahnya, di Lombok Timur pada akhir Januari lalu. (Dok. Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Mataram Bekerja sebagai pekerja migran di Eropa menjadi impian Zulfian, 25 tahun. Warga Desa Lepak Timur, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, ini sangat ingin bekerja di Polandia. Ia mendengar kabar bahwa upah seorang pekerja pabrik di sana mencapai Rp 20 juta per bulan. Selama ini, ia hanya menjadi pekerja serabutan di kampung halaman. “Siapa yang ndak mau, kerjanya ringan, di pabrik, upahnya besar pula,” kata Zulfian, Kamis, 21 Januari 2021.

Ia tidak sendirian. Bersama Kuswandi, dan Muhammad Arif Rahman, warga Dusun Lantan, Desa Batu Keliang, Lombok Tengah, juga memiliki mimpi yang sama. Mereka ingin mengadu nasib dengan bekerja di Polandia. Demi mewujudkan keinginan itu, mereka membayar sekitar Rp 55 juta kepada seorang calo yang berinisial S.

Untuk merealisasikan mimpinya, Muhammad Arif Rahman menjual truk. Ia masih melajang dan seorang sarjana ilmu komputer dari perguruan tinggi di Mataram. Sebenarnya, ia tak kekurangan. Tapi, godaan bekerja dan mendapat uang banyak di Polandia terlalu besar. “Saya tertarik karena di Eropa bergaji besar dan bisa merasakan salju,” ujar Arif.

Mimpi ketiganya kandas akhir tahun lalu. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tempat penampungan dua belas calon pekerja pabrik Polandia di sebuah rumah toko di Bogor, pada 18 Desember 2020. Zulfian, Kuswandi dan Arif termasuk di antara para calon pekerja itu. Mereka dipulangkan ke daerah masing-masing setelah ditampung di rumah penampungan pemerintah di Jakarta Timur, Januari 2021.

Para calon buruh migran itu ternyata diduga direkrut agen yang tak memiliki Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI). Perusahaan yang mengumpulkan mereka bernama PT Bumi Mas Citra Mandiri (BMCM). “Setelah dilakukan pengecekan, PT BMCM tidak memiliki SIP2MI untuk negara tujuan Polandia dan Slovakia.” kata Kepala BP2MI Benny Ramdhani kepada Tempo. Untuk memastikan status ilegal para pekerja, BP2MI memeriksa sepuluh orang. Di antaranya calon tenaga kerja, pimpinan cabang dan direksi PT Bumi Mas Citra Mandiri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenko PMK Soroti Kurangnya Bidang Riset dalam Industri Elektronik Indonesia

12 jam lalu

Penjualan barang barang elektronik berupa Televisi, kulkas, telepon genggam mesin cuci serta komputer jinjing di Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Wakil Ketua Umum Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel) Dharma Surjaputra mengaku, pasar produk-produk elektronik tampak cenderung lesu. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh sentimen perlambatan ekonomi global dan nasional hingga momentum tahun politik yang membuat konsumsi produk elektronik tertahan. Tempo/Tony Hartawan
Kemenko PMK Soroti Kurangnya Bidang Riset dalam Industri Elektronik Indonesia

Kemenko PMK menyebutkan, serapan kerja di industri elektronik Indonesia masih rendah, terutama di bidang riset.


Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

3 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.


Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

4 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

Dubes Jerman untuk Indonesia menjelaskan tentang UU terbaru yang diterapkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di Jerman.


Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

4 hari lalu

Uni Eropa (UE) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada Selasa, 15 Mei 2024, meluncurkan prakarsa baru bertajuk 'PROTECT', untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia. Sumber: dokumen ILO
Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

PROTECT ditujukan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia


Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

5 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.


SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

5 hari lalu

Ilustrasi aksi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI somasi Kementerian Perhubungan terkait perlindungan pekerja migran di kapal niaga dan perikanan.


Pabrik Sepeda Motor Listrik Yadea Teknologi Indonesia di Karawang Bakal Serap 3.000 Tenaga Kerja

5 hari lalu

Beragam tipe motor listrik merek Yadea ditawarkan di showroom Jalan Magelang, Yogyakarta awal April 2023 ini.  FOTO: TEMPO/Pribadi Wicaksono
Pabrik Sepeda Motor Listrik Yadea Teknologi Indonesia di Karawang Bakal Serap 3.000 Tenaga Kerja

Pabrik sepeda motor listrik PT Yadea Teknologi Indonesia mulai dibangun di Kawasan Industri Suryacipta Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

16 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

17 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

17 hari lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.